Salam sejahtera untuk kita semua. Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan,
sehingga saya dapat berpidato dengan hal yang berkenaan dengan "Kebangsaan
dan Cinta Tanah Air". Sebelum saya menyampaikan pidato ini, marilah kita
panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berkumpul disini dalam keadaan
senang dan sehat.
Cinta
Tanah Air memiliki definisi yang bermacam-macam. Berbagai macam sumber memiliki
definisi yang berbeda-beda walaupun makna yang terkandung sama dan saling
berhubungan. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, “Cinta Tanah Air” terdiri dari
kata “cinta” dan “setanah air”. Kata “cinta” berarti suka sekali sedangkan
“setanah air” berarti sebangsa atau senegara. Disimpulkan “cinta tanah air”
berarti rasa suka terhadap bangsanya. Cinta tanah air sendiri berasal dari
perwujudan dari Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Hal
tersebut dapat diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat
sekitar, serta bangsa dan negara. Setiap warga negara wajib memiliki rasa cinta
tanah air dan berhak mengikuti segala aktivitas kenegaraan.
Teman – temanku yang aku cintai
Teman – temanku yang aku cintai
Seperti yang kita ketahui, Indonesia
adalah negeri yang terkenal dengan keanekaragamannya. Terdapat ratusan bahkan
lebih suku bangsa yang ada di bumi Indonesia. Dari suku-suku ini kemudian
terbentuk suatu budaya yang berbeda antara satu sama lain.
Akan tetepi jika kita di suruh untuk
menyebutkan budaya-budaya kita, jawaban kita mungkin “bisa dihitung dengan
jari” seolah-olah sebagai penerus generasi bangsa seakan-akan kita tidak peduli
terhadap budaya kita sendiri. Padahal seharusnya kita harus melestarikannya
bukan malah mengabaikannya.
Di era globalisasi ini budaya budaya
barat sangat mudah masuk ke Indonesia. Budaya barat ini tumbuh dan berkembang
dengan pesat di Indonesia. Dan kita sebagai generasi muda, seakan lebih
menyukai budaya barat ketimbang budaya asli kita. Kita merasa lebih Percaya
Diri dan merasa lebih gaul jika meniru budaya barat. Makanya tidak salah jika
budaya kita di klaim atau di akui oleh Negara lain seperti malaisa contohnya
reog dan tari pendet.
Jika memang wayang kulit salah satu
budaya yang kita miliki mengapa harus malu untuk menontonnya? Jika memang batik
itu juga bagian dari budaya kita, mengapa merasa malu memakainya?.
Teman – temanku
yang aku cintai
Sebuah pepatah menyatakan “ Hubbul Wathon Minal Imaan” Cinta
tanah air sebagian dari Iman. Maka dari itu jika kita masih merasa bahwa kita
masih memiliki iman maka dari itu wajib hukumnya bagi kita untuk mencintai
tanah air kita menjaga kehormatannya dan keutuhannya. Karena dengan begitu
Negara kita akan menjadi negara yang besar dan terhormat di mata dunia. Amin...“Masa
depan bangsa adalah tanggung jawab kita sebagai penerus bangsa.”
Sekian apa yang dapat saya
sampaikan, kurang lebih nya mohon dima’afkan..
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar